Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setyo menambahkan, operasi di tempat hiburan malam rutin dilakukan oleh pihaknya. Tujuannya untuk menegakan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah seperti Prokes dan antisipasi peredaran narkoba.
Adapun lokasi yang didatangi oleh pihaknya adalah B Fashion karaoke, Holywing karaoke, New Royal, Travel karaoke, Crown dan Pujasera.
"Kegiatan rutin ini kami lakukan rutin, kalau ada yang melanggar aturan kami akan tindak tegas," tegas Danang.
Pihaknya berharap kegiatan pendisiplinan ini nantinya bisa mengingatkan kembali masyarakat akan pentingnya prokes yang telah dianjurkan oleh pemerintah guna melindungi dari bahaya penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta Barat.
(NDA)