IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan perbedaan dari subsidi dan kompensasi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat guna meringankan harga-harga barang di pasar.
Ia menjelaskan, subsidi merupakan bantuan yang jumlahnya tetap, sedangkan kompensasi merupakan bantuan yang jumlahnya bisa berubah-ubah, mengikuti kondisi pasar Internasional.
Suahasil juga menceritakan latar belakang penggunaan kata subsidi dan kompensasi agar dapat menjelaskan jenis bantuan yang lebih mendetail.
Pada dasarnya subsidi dan kompenasi merupakan dua kata yang sama-sama menunjukkan selisih harga yang dibayar oleh pemerintah.
"Selisih ini dibagi jadi 2 komponen, nah 2 komponen itu sebenernya istilah kita aja, istilah penanggaran aja, tapi esensinya adalah dua-duanya (subsidi dan kompensasi) adalah selisih yang dibayar pemerintah," katanya.