sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Bedanya Subsidi dan Kompensasi? Simak Penjelasan Wamenkeu

Economics editor Nia Deviyana
06/12/2022 19:52 WIB
Pada dasarnya subsidi dan kompenasi merupakan dua kata yang sama-sama menunjukkan selisih harga yang dibayar oleh pemerintah.
Apa Bedanya Subsidi dan Kompensasi? Simak Penjelasan Wamenkeu. Foto: MNC Media.
Apa Bedanya Subsidi dan Kompensasi? Simak Penjelasan Wamenkeu. Foto: MNC Media.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mencatat dengan benar total anggaran untuk subsidi yang akan ditagihkan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Untuk barang-barang yang bersubsidi itu yang memproduksi Pertamina dan PLN. Lalu Pertamina dan PLN harus melakukan produksi listrik, produksi BBM, LPG, petralite, lalu kemudian harus dicatat dengan benar (total anggaran), lalu kemudian ditagihkan kepada pemerintah, ditagihkan kepada APBN,” jelasnya

Lalu catatan anggaran tersebut diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diverifikasi dan disepakati secara bersama-sama. (NIA)

Penulis: Ahmad Dwiantoro

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement