Arya menyebutkan, ada opsi lain berupa pembentukan holding. Jika skema ini dipilih, maka akan ada perusahaan induk yang mengatur, mengendalikan, dan mengawasi kinerja dari beberapa anak perusahaan yang tergabung dalam satu grup perusahaan.
"Jangan langsung mengatakan 'wah di-merger-kan' atau bisa apakah namanya nanti holding atau apa kan kita belum tahu. Lihat aja nanti bagaimana, ini semua belum ada bentuk besarannya masih dikonsepkan tahap awal," kata dia.
Saat ini, kata dia, proses transformasi BUMN Karya masih di tahap awal. Sehingga, bentuk akhir dari BUMN Karya masih dibahas Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, dan Kementerian Teknis.
"Apalagi kan membutuhkan koordinasi antara banyak lembaga-lembaga, kementerian. Misalnya Kementerian PUPR, Kemenkeu, Kemenkumham juga untuk perundang-undangannya," tutur Arya.