IDXChannel—Apa yang dimaksud dengan studi kelayakan usaha? Studi kelayakan usaha atau feasibility study adalah analisa yang dilakukan untuk mempelajari kelayakan suatu usaha secara ekonomi dan teknis.
Sebelum pengusaha mendirikan usaha baru atau membuka unit cabang di daerah baru, pengusaha tersebut akan melakukan studi kelayakan usaha terlebih dahulu untuk melihat apakah ekspansi itu layak dilakukan.
Mengutip OCBC NISP (6/3), studi kelayakan usaha mencakup analisa identifikasi potensi masalah sekaligus mencari solusi bagi masalah tersebut. Tujuannya agar usaha tersebut layak dijalankan dan bertahan lama, serta kecil risiko ruginya.
Studi ini dilakukan sebelum pengusaha mulai menjalankan suatu proyek, tepatnya pada tahap desain dan perencanaan. Dengan feasibility study, pengusaha akan tahu kekurangan dan kelebihan proyek yang direncakannya.
Dengan demikian, dia jadi tahu potensi risiko yang bakal dihadapi, besaran permodalan yang ia butuhkan, sumber daya yang diperlukan, sekaligus tahu medan yang harus ditempuh untuk mendirikan usaha tersebut.