sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Bisnis Money Changer Termasuk Riba, Simak Penjelasannya

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
16/08/2022 15:55 WIB
Apakah bisnis money changer termasuk riba? Ada aturan khusus yang harus diperhatikan saat menukarkan atau menukarkan uang.
Apakah Bisnis Money Changer Termasuk Riba, Simak Penjelasannya. (Foto: Apakah Bisnis Money Changer Termasuk Riba)
Apakah Bisnis Money Changer Termasuk Riba, Simak Penjelasannya. (Foto: Apakah Bisnis Money Changer Termasuk Riba)

IDXChannel - Apakah bisnis money changer termasuk riba? Ada aturan khusus yang harus diperhatikan saat menukarkan atau menukarkan uang. Jika Anda tidak hati-hati dengan ini, Anda akan jatuh ke dalam riba.

Ustaz Bachtiar menyimpulkan, secara sah dapat membuka tempat penukaran valuta asing (money changer) sepanjang ia memenuhi dan memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam syariat Islam. Tujuannya agar tidak terjerumus ke dalam situasi Riba yang dilarang dan sangat dibenci Allah SWT.

Aturan dalam Penukaran (Barter) Barang Ribawi

Sekelompok barang disebut riba jika termasuk dalam 6 kelompok industri dari 6 jenis barang riba berikut yaitu:
1. Terutama di kalangan kelompok Atman yang terdiri dari emas dan perak 
2. Dari kelompok makanan yang mengandung gandum merah, kurma, anggur, gandum putih, dan garam.  
3. Bahan selain makanan terutama terbuat dari emas dan perak. 
4. Gandum merah dan putih adalah bahan dasar utama dari biji-bijian dan ad’as 
5. Garam merupakan usul dari obat-obatan
6. Kurma merupakan usul dari al-hulwah (lauk pauk)

Di antara enam objek riba, uang tampak lebih dekat (aqrab) dengan unsur emas dan perak karena unsur tsamaniyah, atau unsur pembentuk harga. Oleh karena itu, praktik pertukaran yang berlaku untuk uang  mengikuti mekanisme pertukaran emas dan perak. Ini dikenal sebagai akad sharf.

Jika komoditas yang sama diperdagangkan misalnya emas dan emas, maka di sini dua syarat harus dipenuhi, yaitu uang tunai dan timbangannya harus sama. Jika kondisi ini tidak terpenuhi dan ada kelebihan berat atau pengukuran pada pertukaran, ini dianggap keausan.

Jadi, jika nilai yang berbeda ditukar, mungkin ada kelebihan berat atau ukuran - misalnya, Anda dapat menukar 2 gram emas dengan 5 gram perak. Jadi pada poin kedua ini berlaku jatah nasi'ah jika terjadi keterlambatan penukaran dan tidak ada biaya fadhl. 

Jika barang dari berbagai jenis dan kelas dipertukarkan - misalnya emas dan kurma - tidak ada persyaratan di sini, barang tersebut mungkin bukan uang tunai dan ukuran atau ukurannya dapat bervariasi.

Seperti semua uang kertas, diqiyaskan mewakili elemen standar skala. Elemen skala ini dinyatakan dalam nilai tukar yang diwakilinya. Nilai tukar adalah realitas tsamaniyah (nilai tukar saat ini) sehingga menjadi kejahatan bagi peminat uang kertas.

Karena setiap negara memiliki mata uangnya sendiri, setiap mata uang memiliki nilai tukar yang berbeda antar negara, sehingga pertukaran mata uang tampaknya memperhitungkan pertukaran emas yang dicetak pada tingkat yang berbeda-beda secara bersamaan. Jadi, pertukaran antara dolar dan rupiah (sebagai contoh) mengambil status pertukaran emas tercetak dengan persentase produksi yang berbeda. (SNP)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement