3. Klinik dan Apotek
Beberapa klinik dan apotek juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga peserta dapat mendapatkan obat dan layanan kesehatan lainnya dengan menggunakan kartu BPJS.
4. Dokter Praktik Mandiri
Beberapa dokter praktek mandiri atau klinik spesialis yang terdaftar dalam jaringan BPJS juga dapat menerima layanan BPJS untuk konsultasi atau pengobatan.
Saat ini, BPJS Kesehatan hanya berlaku di wilayah Indonesia. Untuk perawatan medis di luar negeri, BPJS tidak dapat digunakan. Oleh karena itu, jika Anda berencana untuk berobat ke luar negeri, sebaiknya mempersiapkan asuransi kesehatan tambahan atau memiliki dana cadangan untuk biaya pengobatan.
Secara umum, BPJS Kesehatan dapat digunakan di hampir semua fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS di seluruh Indonesia, baik itu rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun apotek. Penggunaannya sangat fleksibel, asalkan fasilitas tersebut terdaftar dan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan.
Namun, penting untuk selalu memeriksa apakah fasilitas kesehatan yang Anda pilih sudah terdaftar dalam jaringan BPJS dan apakah Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan layanan tersebut. Jika Anda bepergian ke luar daerah atau provinsi, pastikan untuk menggunakan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS agar layanan dapat diberikan dengan lancar.
(Shifa Nurhaliza Putri)