sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah THR Kena Pajak? Bagaimana Ketentuannya?

Economics editor Rizki Setyo Nugroho
20/04/2022 13:32 WIB
Apakah THR kena pajak? Pertanyaan tersebut seperti menjadi momok menakutkan bagi para karyawan, baik dari instansi pemerintahan maupun swasta
Apakah THR Kena Pajak? Bagaimana Ketentuannya? (Foto: MNC Media)
Apakah THR Kena Pajak? Bagaimana Ketentuannya? (Foto: MNC Media)

Besaran PPh 21

Sesuai dengan peraturan perpajakan yang ada, tarif pajak penghasilan pribadi menggunakan perhitungan dengan tarif progresif, yang besarannya meliputi:

  • 5% untuk penghasilan kena pajak sampai dengan Rp50.000.000
  • 15% untuk penghasilan kena pajak di atas Rp50.000.000 sampai dengan Rp250.000.000
  • 25% untuk penghasilan kena pajak di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000
  • 30% untuk penghasilan kena pajak di atas Rp500.000.000
  • Jika tidak memiliki NPWP, maka Wajib Pajak akan dikenakan tarif 20% lebih tinggi dibandingkan Wajib Pajak yang memiliki NPWP.

Itulah sedikit pembahasan tentang apakah THR kena pajak yang perlu Anda ketahui.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement