Setelah mengalami surplus 9 bulan berturut-turut, di bulan Oktober APBN mulai mencatatkan defisit Rp169,5 triliun atau 0,91 persen terhadap PDB. Jumlah ini masih jauh di bawah batas defisit pada Perpres 98/2022, yaitu 4,5 persen terhadap PDB.
"Dengan kondisi ini, kita masih optimis, namun tetap harus mencermati tren global untuk bisa merumuskan langkah-langkah menjaga ekonomi kita yang sedang baik ini. Untuk itu, #APBNKita masih akan terus dioptimalkan sebagai peredam tekanan global untuk melindungi masyarakat, perekonomian, dan kesehatan APBN sendiri," tutup Menkeu Sri Mulyani. (RRD)