IDXChannel - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengeluhkan sejumlah persoalan dalam Undang-Undang Cipta Kerja kepada Menteri Investasi yang juga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
Salah satu persoalannya terkait dengan penerapan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik Online Single Submission (OSS). Bahlil mengatakan akan membentuk tim khusus untuk mencari solusi terkait penerapan OSS. Dia menginginkan semua sistem perizinan dapat terintegrasi.
"Kita akan bentuk tim untuk melakukan sinkronisasi terhadap aspirasi Apeksi supaya bisa dilihat celah mana yang bisa dihubungkan," kata Bahlil dalam diskusi dengan Ketua Dewan Pengurus Apkesi Bima Arya, Senin (10/5/2021).
Bahlil menjelaskan, meski OSS dibuat oleh pemerintah pusat, daerah diberi ruang untuk bisa membuat dan membangun aplikasi penunjang terkait OSS. Sebab, saat ini kementerian/lembaga (K/L) juga telah memiliki aplikasi masing-masing, tapi nantinya semua akan terintegrasi.
"Tahapan-tahapan yang bisa dilakukan teman-teman daerah, ya monggo saja. Tapi bagaimana agar ter-online dengan OSS yang akan kita kasih," jelasnya.