Saat merasa tertekan ini, alumnus Sastra Inggris Unhas itu kemudian mengeluh di media sosial. Andi meminta bantuan orang-orang yang ia kenal termasuk keluarga untuk menyampaikan ceritanya ke pihak berwenang seperti KBRI.
"Ada dari anggota dewan di Parepare Pak Yusuf Lapanna dan Kamaluddin yang bantu kakak saya komunikasi ke pihak KBRI di sini," jelasnya.
Setelah mendapatkan atensi, pihak KBRI pun mulai bergerak untuk membebaskan ia dari perusahaan tempatnya bekerja. Namun ia mengaku bosnya sempat marah besar kepada dirinya.
"Bos marah karena laporan saya sampai di KBRI, untungnya tak ada pemukulan atau sentuhan fisik efek dari kemarahannya tersebut," rincinya.
Adapun denda yang harus dibayarkan oleh Andi tersebut akhirnya tidak jadi dibayarkan. KBRI telah menekan pihak perusahaan Andi bekerja