"Jadi itu masih ada upaya untuk mendapatkan penurunan, lebih banyak dari segi tarif. Jadi memang masih berjalan, saat ini yang dikenakan yang jelas adalah barang yang kena MFN (tarif bea masuk), itu 19 persen," tambahnya.
Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Anne Patricia Susanto sebelumnya menilai, tarif Trump yang dikenakan untuk Indonesia saat ini lebih kompetitif jika dibandingkan tarif di beberapa negara, seperti Thailand 36 persen, Laos 40 persen, Malaysia 25 persen, atau Vietnam 20 persen.
Meski begitu, Anne tetap mendorong agar kemajuan diplomasi diiringi dengan pembenahan menyeluruh di dalam negeri. Sebab daya saing ekspor tidak hanya bergantung pada tarif semata, sehingga yang perlu diperhatikan juga adalah kepastian dan kemudahan berusaha di dalam negeri, efisiensi biaya logistik dan energi, hingga regulasi dan infrastruktur yang mendukung.
"Sejumlah negara pesaing kita di kawasan saat ini masih dalam proses negosiasi dengan pemerintah AS. Karena itu, kita perlu terus mencermati secara saksama posisi akhir kompetitor kita, yang bisa saja mengubah konstelasi persaingan kawasan dalam waktu dekat," kata Anne.
(Rahmat Fiansyah)