IDXChannel - Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Aturan baru perpajakan tersebut dianggap bersahabat dengan para pengusaha.
Wakil Ketua Umum Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita mengatakan, UU HPP sangat bersahabat dengan pengusaha.
"UU ini sangat friendly terhadap pengusaha, yang mana sebelumnya orang ribut sembako dipajakkin dan lainnya, ternyata enggak," kata Suryadi saat ditemui usai dialog bersama Kanwil DJP Jakarta Barat, Rabu (15/12/2021).
Menurut Suryadi, membayar pajak sama seperti ibadah. Dirinya pun mengimbau agar seluruh pengusaha bisa taat membayar pajak.
"Kita bayar pajak itu seperti membantu orang kecil dan negara. Negara tanpa penerimaan pajak bagaimana membangun," katanya.