IDXchannel - Kementerian Kesehatan RI diketahui saat ini sedang menggodok agar aplikasi PeduliLindungi bisa mudah diakses di berbagai platform digital lainnya yang sudah lebih dahulu familiar di masyarakat.
Aplikasi Peduli Lindungi jadi salah satu aspek penting dalam progres penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Mengingat aplikasi ini bekerja sebagai alat monitoring mobilitas dan aktvitas masyarakat, serta komponen kunci dari adaptasi kenormalan baru hidup di masa pandemi Covid-19.
“Oktober 2021, Kementerian Kesehatan sedang mengupayakan fitur pada aplikasi Peduli Lindungi untuk dapat diakses pada aplikasi lainnya. Kemenkes sudah berkoordinasi dengan berbagai platform digital lainnya, seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka. Tiketcom, Dana, XXI Cinema, Link dan aplikasi pemerintah seperti JAKI,” jelas Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi. M.Epid, saat siaran LIVE: Siaran Pers PPKM, Rabu (29/9/2021) di Youtube Sekretariat Presiden.
Dikatakan, intergrasi ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses dan mendapatkan kegunaan dari fitur-fitur yang ada di aplikasi Peduli Lindungi.
“Sehingga ke depannya, masyarakat tak perlu menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sendiri. namun bisa mendapatkan fitur-fitur Peduli Lindungi pada aplikasi-aplikasi tersebut,” lanjutnya.