Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) menilai proposal investasi yang disampaikan oleh Apple sebesar USD100 juta atau sekitar Rp1,5 triliun belum memenuhi empat aspek berkeadilan.
Menperin menjelaskan, keempat aspek tersebut adalah perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia (saat ini Apple belum investasi fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia), perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
(Fiki Ariyanti)