Membuka pidatonya, Anggito menyampaikan pajak merupakan bagian tak terpisahkan dari kebijakan publik. Pajak merupakan sebuah alat untuk mendistribusikan pendapatan dan kesejahteraan.
Dia jugamenyampaikan beberapa hal yang akan dilakukan Indonesia ke depan dalam memperkuat sistem perpajakan nasional untuk menghadapi dinamika global saat ini.
Pertama, melakukan joint program pertukaran data lintas institusi, baik itu di internal Kemenkeu antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Anggaran, maupun dengan kementerian lainnya terkait dengan ekonomi dan investasi.
Kedua, dengan melakukan penguatan pengawasan transaksi digital, baik domestik maupun luar negeri.
"Ketiga, menerapkan penyesuaian tarif bea masuk dan perluasan cukai untuk mendukung hilirisasi industri serta tujuan kesehatan dan lingkungan," kata dia.