Dia menerangkan sejak 2016 harga pokok petani (HPP) tebu tidak pernah naik dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp9.500, sedangkan biaya pokok produksinya mencapai Rp12.500.
''Sementara itu kenaikan BBM berlanjut, padahal petani tebu juga membutuhkan biaya untuk hidup," kata dia
Menurutnya, tebu menjadi komoditas yang kurang diperhatikan pemerintah, padahal posisinya krusial.
Dia juga mempertanyakan percepatan swasembada gula yang diklaim sebagai upaya meningkatkan kesejahtraan petani tebu.
''Program swasembada tidak pernah tercapai karena pemerintah tidak pernah serius menjalankan program swasembada,'' tandasnya. (NIA)