Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (TIA)
Advertisement
Arief Muhammad Tiba di Bareskrim, Diperiksa Soal Doni Salmanan
YouTuber Arief Muhammad menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan yang menjerat Doni Salmanan.

YouTuber Arief Muhammad menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan yang menjerat Doni Salmanan. (Foto: MNC)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement