sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Arief Muhammad Tiba di Bareskrim, Diperiksa Soal Doni Salmanan

Economics editor Puteranegara
17/03/2022 11:13 WIB
YouTuber Arief Muhammad menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan yang menjerat Doni Salmanan.
YouTuber Arief Muhammad menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan yang menjerat Doni Salmanan.  (Foto: MNC)
YouTuber Arief Muhammad menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan yang menjerat Doni Salmanan. (Foto: MNC)

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement