Redma merincikan, biasanya konsumsi kapas sektor hulu industri tekstil sekitar 600 ribu ton. Dari jumlah itu, porsi kapas dari AS bisa tembus 300 ribu ton.
Namun, di masa industri tekstil yang sedang fluktuatif ini, tingkat utilisasi di bawah 50 persen membuat volume impor kapas hanya 300 ribu ton, dan serapan impor kapas dari AS sebatas 75 ribu ton.
"Dalam MoU kemarin, AS meminta Indonesia setidaknya impor 150 ribu ton kapas. Supaya kita bisa impor kapas lebih banyak, utilisasi industri pemintalannya yg harus dinaikan," kata Redma.
Menurut Redma, masuknya produk tekstil dari China ke pasar Indonesia turut memengaruhi tingkat utilitas industri tekstil di lingkup hulu. Serapan barang tekstil yang semestinya berasal dari pasokan pabrikan, justru dipasok barang-barang tak berizin.
"Utamanya karena pengaruh pasar dalam negeri yang dibanjiri impor ilegal dan dumping, jadi produsen menurunkan tingkat utilisasinya," ujarnya.