sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Penjelasan Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart di Lombok

Economics editor Anggie Ariesta
25/05/2026 21:09 WIB
Kemendag menegaskan polemik penutupan puluhan gerai ritel modern di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, murni disebabkan oleh persoalan penataan perizinan.
Begini Penjelasan Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart di Lombok. (Foto Anggie/IMG)
Begini Penjelasan Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart di Lombok. (Foto Anggie/IMG)

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan polemik penutupan puluhan gerai ritel modern di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, murni disebabkan oleh persoalan penataan perizinan dan kesesuaian tata ruang, bukan karena faktor ekonomi lainnya.

Pemerintah pusat saat ini tengah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah daerah guna mencari jalan keluar terbaik, khususnya terkait nasib para pekerja yang terdampak.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan, kewenangan mutlak mengenai regulasi pendirian serta operasional toko swalayan atau minimarket berada di tangan pemerintah daerah (pemda) setempat.

“Di Lombok itu kan sebenarnya gini ya, apa namanya, pendirian minimarket di daerah itu kan diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi kalau mendirikan minimarket itu harus ada, harus diserahkan dengan RTRW, Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah. Nah saya lihat, itu pemerintah daerah mungkin sedang melakukan apa ya, penataan kembali mungkin ya,” ujarnya saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement