sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS dan Sekutu Berencana Sita Aset Rusia Senilai Rp4.600 Triliun

Economics editor Wahyu Dwi Anggoro
29/12/2023 14:30 WIB
Para pemimpin G7 akan mendiskusikan sebuah teori hukum baru yang memungkinkan penyitaan aset-aset Rusia senilai USD300 milyar atau sekitar Rp4.600 triliun.
AS dan Sekutu Berencana Sita Aset Rusia Senilai Rp4.600 Triliun. (Foto: MNC Media)
AS dan Sekutu Berencana Sita Aset Rusia Senilai Rp4.600 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Para pemimpin G7 akan mendiskusikan sebuah teori hukum baru yang memungkinkan penyitaan aset-aset Rusia senilai USD300 milyar atau sekitar Rp4.600 triliun.

Dilansir dari Reuters pada Jumat (29/12/2023), para pemimpin G7 dijadwalkan melakukan pertemuan pada Februari 2024.

Aset-aset Rusia di Barat telah dibekukan sejak dimulainya serangan besar-besaran Moskow ke Ukraina pada awal 2022. Namun, Amerika Serikat (AS) dan sekutunya kini berniat untuk menyita aset-aset tersebut.

Upaya penyitaan aset-aset Rusia diinisiasi AS dan Inggris. Kedua negara berharap anggota G7 lainnya mendukung proposal mereka.

"AS telah mengembangkan teori hukum yang dapat digunakan untuk meminta pertanggungjawaban Rusia. Menurut kami, pertanggungjawaban ini akan diakui secara luas sebagai sesuatu yang sah," kata salah satu sumber yang diwawancarai Reuters.

Para pemimpin G7 telah lama berargumen bahwa Rusia berkewajiban di bawah hukum internasional untuk mengakhiri perangnya dan membayar ganti rugi. Bank Dunia memperkirakan kerusakan akibat perang di Ukraina mencapai USD400 miliar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement