sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia, Analis Ungkap Dampaknya pada Ekonomi

Economics editor Aldo Fernando
03/04/2025 11:16 WIB
Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor balasan atau timbal balik sebesar 32 persen terhadap Indonesia.
AS Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia, Analis Ungkap Dampaknya pada Ekonomi. (Foto: Unsplash)
AS Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia, Analis Ungkap Dampaknya pada Ekonomi. (Foto: Unsplash)

IDXChannel - Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor balasan atau timbal balik sebesar 32 persen terhadap Indonesia.

Kebijakan ini mulai berlaku pada Rabu (2/4/2025) waktu AS atau Kamis (3/4/2025) pagi waktu Indonesia, menambah tekanan bagi perdagangan global.

Langkah ini diambil dengan alasan adanya hambatan dagang dan manipulasi mata uang yang dilakukan Indonesia, yang dinilai mencapai 64 persen terhadap AS.

Menurut penjelasan Fact Sheet di website whitehouse.gov, yang merupakan situs resmi pemerintah AS, Indonesia tetap mempertahankan persyaratan kandungan lokal di berbagai sektor, serta sistem perizinan impor yang kompleks. Mulai tahun ini, perusahaan sumber daya alam juga diwajibkan untuk menempatkan seluruh pendapatan ekspor di dalam negeri untuk transaksi senilai USD250.000 atau lebih.

Berdasarkan analisis Head of Research NH Korindo Sekuritas Indonesia (NHKSI), Ezaridho Ibnutama, dalam risetnya pada Kamis (3/4/2025), dalam skala Asia Tenggara, tarif ini merupakan yang ketiga tertinggi setelah Vietnam (46 persen) dan Thailand (36 persen).

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement