Ini merupakan penutupan pemerintah yang pertama dalam tujuh tahun. Government shutdown terakhir terjadi pada akhir 2018 hingga awal 2019.
Baca Juga:
Penutupan pemerintah pada 2018-2019 menimbulkan kerugian total sebesar USD11 miliar atau sekitar Rp183,6 triliun. Pada saat itu, sejumlah layanan publik terhenti, termasuk taman nasional, pemrosesan paspor, pinjaman usaha kecil, dan inspeksi pangan.
Sama sepeti penutupan pemerintah sebelumnya, pekerja yang dianggap esensial akan diminta untuk terus bekerja tanpa bayaran. Upah mereka akan dibayar setelah government shutdown berakhir. (WAhyu Dwi Anggoro)