"ASDP terus mengingatkan pengguna jasa agar membeli tiket H-1 sebelum keberangkatan di aplikasi Ferizy dan website di trip.ferizy.com, serta memastikan kendaraan dalam keadaan prima untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," jelas Shelvy.
Pastikan juga agar memperhatikan radius batasan pembelian tiket ferry khusus untuk penumpang yang akan menyeberang melalui pelabuhan utama ASDP, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.
Sejak 11 Desember 2023, ASDP telah memberlakukan pembatasan area penjualan tiket di sekitar pelabuhan dengan radius maksimal sejauh 5 km dari pelabuhan berdasarkan surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/ 2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik.
Adapun radius batasan pembelian tiket ferry adalah sebagai berikut:
1. Pelabuhan Merak sejauh 4,71 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel Pesona Merak).
2. Pelabuhan Bakauheni sejauh 4,24 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).
3. Pelabuhan Ketapang sejauh 2,65 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Sri Tanjung).
4. Pelabuhan Gilimanuk sejauh 2 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Kargo).
(SLF)