Untuk struktur utang, pemegang saham mencatat total utang pendanaan BUMN hingga 2020 mencapai Rp 2.000 triliun. Sumbernya berasal dari surat utang dan instrumen utang lainnya.
Sementara ekuitas BUMN tercatat Rp 2.500 triliun. Dengan begitu, Debt to Equity Ratio (DER) atau rasio utang perusahaan berada di posisi 0,7 persen atau di bawah 1. Struktur utang perusahaan bisa dinyatakan kesehatan jika posisinya berada di bawah 1,5 persen.
"Jadi DER-nya di bawah 1,5 baru dikatakan sehat, jadi ini masih 0,7, jadi masih sekitar setengahnya dari yang dibatasi utang BUMN," tutur dia.
Arya menyebut, belakangan banyak pemberitaan mengenai utang perseroan pelat merah. Namun, narasi pemberitaan tersebut menggabungkan utang pendanaan dan non pendanaan BUMN. Padahal, komposisi utang yang dimiliki perusahaan menyangkut pinjaman dan tabungan masyarakat di Bank Himbara.
(IND)