sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aset Obligor BLBI Tak Laku-Laku Dilelang, Anak Buah Sri Mulyani: Pasar Belum Minat

Economics editor Fiki Ariyanti
28/10/2022 14:50 WIB
Penjelasan DJKN Kemenkeu terkait aset obligor BLBI yang tak laku-laku dilelang, salah satunya aset Tommy Soeharto.
Aset Obligor BLBI Tak Laku-Laku Dilelang, Anak Buah Sri Mulyani: Pasar Belum Minat. (Foto: MNC Media).
Aset Obligor BLBI Tak Laku-Laku Dilelang, Anak Buah Sri Mulyani: Pasar Belum Minat. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Aset obligor BLBI banyak yang tak laku meskipun pemerintah sudah melakukan penjualan melalui sistem lelang. Salah satunya adalah aset obligor BLBI, Tommy Soeharto

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN), Purnama T. Sianturi mengungkapkan, aset obligor yang tidak laku dalam penjualan lelang, berarti pasar belum meminati aset tersebut. 

"Aset enggak laku, karena pasar belum minat ke aset tersebut," kata dia dalam diskusi daring Pengelolaan Aset Hulu Migas di Jakarta, Jumat (28/10/2022). 

Purnama menjelaskan, pemerintah akan kembali melakukan lelang ulang ketika aset-aset obligor BLBI tidak laku. Hal yang sama berlaku untuk lelang aset barang milik negara lainnya. 

"Kami akan melakukan lelang ulang sampai pasar itu membelinya," tegasnya. 

Jika masih tidak laku lagi, sambungnya, maka akan dilakukan bentuk pengelolaan lain yang diperbolehkan sesuai ketentuan. 

"Karena nantinya akan kembali hak tagih negara atas eks BLBI," ujar Purnama. 

Lebih jauh dia menerangkan, sepanjang aset obligor BLBI dalam bentuk properti yang sudah diserahkan kepemilikannya kepada pemerintah, maka pemerintah dapat melakukan alternatif pengelolaan. 

"Alternatif pengelolaan melalui penjualan lelang, dapat dihibahkan ke pemda, seperti tanah, kami sudah hibahkan ke Pemkot Bogor. Bisa juga dengan Penyertaan Modal Negara (PMN), dan digunakan status penggunaannya ke K/L dalam hal diperlukan," papar Purnama. 

Sementara untuk aset kredit, tambahnya, dilakukan penjualan lelang atau alternatif lain penjualan ke pihak tertentu.

"Saat ini sudah ada PP 28/2022 tentang pengelolaan piutang negara. Ada alternatif jika aset tidak laku, pemerintah mesti melakukan apa. Selalu ada cara pemerintah untuk membuat aset mengembalikan hak negara atas tagihan eks BLBI," pungkas Purnama. 

Sekadar informasi, Satgas BLBI kemarin kembali melelang aset Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, yakni PT Timor Putra Nasional (TPN) di Karawang dengan nilai penawaran Rp2,42 triliun. 

Lelang aset obligor BLBI tersebut merupakan yang keempat kalinya akibat tidak laku atau tidak ada peminat. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement