sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asik, BRIN Luncurkan Alat Deteksi Covid Lebih Murah dari PCR

Economics editor Leonardus Kangsaputra
12/01/2022 18:58 WIB
BRIN mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengedarkan LOOP Mediated Isothermal Amplification (LAMP). 
Asik, BRIN Luncurkan Alat Deteksi Covid Lebih Murah dari PCR (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Asik, BRIN Luncurkan Alat Deteksi Covid Lebih Murah dari PCR (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengedarkan LOOP Mediated Isothermal Amplification (LAMP). 

LAMP merupakan salah satu metode alternatif pengujian virus Covid-19 tanpa menggunakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR). LAMP ini merupakan inovasi dari Pusat Riset Kimia.

Reaksi amplifikasi gen target dengan metode LAMP ini hanya membutuhkan watku kurang dari satu jam. Alhasil diagnosa hasil Covid-19 bisa diperoleh lebih cepat, dengan hasil seakurat PCR.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/3602/2021, LAMP termasuk dalam kategori tes molekuler Nucleic Acid Amplification test (NAAT). Metode ini menjadi salah satu dari alternatif pengujian Covid-19, bersama PCR dan Tes Cepat Molekuler (TCM).

Perbedaan LAMP dengan PCR adalah dalam proses amplifikasi gen target. Reaksi LAMP berlangsung secara isothermal atau suhu konstan sehingga tidak memerlukan alat thermocycler atau alat PCR. Invensi LAMP berupa paten terdaftar P00202110865 memiliki desain sistem menggunakan dua gen target.

Adapun genn target yang dituju adalah ORF dan gen N, 6 set primer, enzim reverse transcriptase, enzim polimerase; dengan sistem deteksi berbasis turbiditas. Metode ini ini ditemukan oleh periset BRIN yang telah dikembangkan sejak Maret 2020.

Saat ini metode LAMP telah memiliki Nomor Izin Edar Alat Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yakni Kemenkes RI AKD. Izin edar produk dengan merek dagang Qi-LAMP-O ini berlaku sampai Januari 2027.

Peneliti Kimia BRIN, Tjandrawati Mozef, bersyukur dengan telah terbitnya izin edar LAMP dari Kemenkes. Sebab dengan Indonesia memiliki alternatif baru untuk mendeteksi Covid-19. 

"Apalagi di beberapa negara seperti Belanda dan Spanyol juga telah menetapkan LAMP sebagai salah satu metode setara PCR yang digunakan untuk mendeteksi Covid-19,” terang Tjandrawati, dalam siaran pers resmi BRIN, Rabu (12/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Tjandrawati menjelaskan tentang keunggulan LAMP dibandingkan dengan PCR. Menurutnya selain tidak memerlukan alat deteksi PCR yang mahal, harga kit LAMP pun lebih murah.

Tjandrawati bercerita pada awal pandemi Covid-19 berinisiatif untuk mengembangkan sistem alternatif untuk melakukan skrining dan deteksi RNA virus SARS-Cov-2. Pada saat itu, kebutuhan untuk mendeteksi virus adalah dengan menggunakan PCR. 

"Sementara alat PCR yang ada di Indonesia sangat terbatas dan hanya terdapat di laboratorium besar. Selain itu, reagen yang digunakan untuk uji PCR merupakan impor,” tambahnya.

Saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir,  sementara varian-varian baru terus bermunculan, sehingga memotivasi BRIN untuk terus melakukan riset. Sebab BRIN ingin berkontribusi dalam pengendalian pandemi, dan mendukung program Pemerintah 3T (tracing, testing dan treatment). (RAMA)

Advertisement
Advertisement