sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asosiasi Buruh Rokok Sebut Pekerja Makin Terhimpit Jika Tarif Tembakau Naik

Economics editor Rina Anggraeni
03/09/2021 10:28 WIB
Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 mendatang dipandang akan semakin menekan pekerja di sektor itu.
Asosiasi Buruh Rokok Sebut Pekerja Makin Terhimpit Jika Tarif Tembakau Naik. (Foto: MNC Media)
Asosiasi Buruh Rokok Sebut Pekerja Makin Terhimpit Jika Tarif Tembakau Naik. (Foto: MNC Media)

“Langkah ini diambil setelah kami mendengar rencana pemerintah untuk menaikkan target penerimaan CHT pada Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022 sebesar 11,9% atau senilai Rp203,92 triliun,” tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement