“Langkah ini diambil setelah kami mendengar rencana pemerintah untuk menaikkan target penerimaan CHT pada Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022 sebesar 11,9% atau senilai Rp203,92 triliun,” tandasnya. (TYO)
Advertisement
Asosiasi Buruh Rokok Sebut Pekerja Makin Terhimpit Jika Tarif Tembakau Naik
Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 mendatang dipandang akan semakin menekan pekerja di sektor itu.

Asosiasi Buruh Rokok Sebut Pekerja Makin Terhimpit Jika Tarif Tembakau Naik. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement