Oleh karenanya, dia berharap merger tersebut tak sebatas aksi korporasi, tetapi juga memudahkan pengguna jasa dengan mengedepankan penyederhanaan birokrasi pelayanan kepelabuhanan di Indonesia.
“Memang butuh waktu untuk mencapai target-target itu semua. Namun secara prinsip bagi kami (Pelaku Usaha), bahwa merger tersebut merupakan langkah positif dan progresif yang sepatutnya perlu terus didukung oleh semua stakeholders terkait,” tandasnya.
(IND)