sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asumsi Makro 2022 Disepakati, Target Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,8 Persen

Economics editor Rina Anggraeni
08/06/2021 19:35 WIB
Pemerintah, BI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menggelar raker bersama Komisi XI DPR RI dalam mengambil keputusan asumsi dasar Kebijakan Ekonomi Makro.
MNC Media
MNC Media

IDXChannel - Pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menggelar rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI dalam mengambil keputusan asumsi dasar dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2022.

Panitia Kerja (Panja) Pertumbuhan Ekonomi DPR RI yang terdiri dari para anggota Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan, telah menyepakati target pertumbuhan ekonomi RI tahun 2022 akan berada pada kisaran 5,2%-5,8% .

Ketua Panja Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional Komisi XI DPR RI Dolfie OFP menegaskan perlunya program kebijakan yang optimal dari otoritas fiskal hingga sektor jasa keuangan.

"Asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 yang menjadi landasan dalam menyusun APBN jadi sangat penting. Oleh karena itu, APBN 2022 dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, membutuhkan upaya kebijakan dan program pemerintah," kata Dolfie dalam Raker Komisi XI dan Pemerintah di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Karenanya, Dolfie pun mendorong pemerintah untuk mendongkrak konsumsi rumah tangga agar bisa mencapai kisaran 5,1-5,3%, sementara konsumsi pemerintah 3,2-4,4%. Selain itu, lanjut Dolfie, angka investasi juga perlu didorong lagi hingga kisaran 5,4-6,9% .

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement