sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Atasi 10 Ribu Hektare Kawasan Kumuh di 2024, KemenPUPR Minta Tanggung Jawab Pemda

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
03/10/2022 20:40 WIB
KemenPUPR mengatakan penanganan kawasan kumuh juga menjadi tanggung jawab daerah.
KemenPUPR mengatakan penanganan kawasan kumuh juga menjadi tanggung jawab daerah.
KemenPUPR mengatakan penanganan kawasan kumuh juga menjadi tanggung jawab daerah.

"Pemda juga kita libatkan, jadi Pemda di sini harus kita dorong untukndia ada awareness-nya (kesadaran) dan ada rasa memiliki bahwa daerahnya harus ditangani," lanjut Diana.

"Makanya kalau kita tangani terus, seolah-olah ini miliknya pusat, berarti pemeliharaannya pusat juga, kami akan mencoba, beralih mendorong Pemda untuk penanganan wilayah kumuh ini," sambungnya.

Dirjen CK menjelaskan, nantinya APBN akan difokuskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, hingga stunting yang ada di daerah lain. Seperti pembangunan sanitasi dan hingga penyediaan air bersih.

"Maka jangan semuanya APBN, kita akan lebih fokus lagi ke pengentasan kemsikinan secara ekstrem hingga stunting-stunting itu, kita fokus untuk masalah stunting, seperti sanitasi itu pun juga berasda di kawasan kumuh tadi," kata Diana.

Meski demikian, kata Diana Kementerian PUPR juga masih akan melakukan penanganan kawasan kumuh, asal melalui direktif Presiden, atau daerah yang ditunjukkan langsung oleh presiden.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement