sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Atasi 10 Ribu Hektare Kawasan Kumuh di 2024, KemenPUPR Minta Tanggung Jawab Pemda

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
03/10/2022 20:40 WIB
KemenPUPR mengatakan penanganan kawasan kumuh juga menjadi tanggung jawab daerah.
KemenPUPR mengatakan penanganan kawasan kumuh juga menjadi tanggung jawab daerah.
KemenPUPR mengatakan penanganan kawasan kumuh juga menjadi tanggung jawab daerah.

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti mengatakan penanganan kawasan kumuh juga menjadi tanggung jawab daerah.

Adapun saat ini Dirjen CK menjelaskan sejak 2020 hingga 2024 Pemerintah menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 10 ribu hektare. Adapun saat ini progres sudah terealisasi seluas 7.257,32 Hekatre.

Sedangkan sisa target penanganan kawasan kumuh di Indonesia seluas 2.743 Hekatre, yang diharapkan ada kontribusi Pemerintah Daerah untuk turut membangun kawasan kumuh tersebut.

"Memang ini belum kita tangani, apakah itu akan jadi APBN semuanya? Jangan dong, masa semua jadi beban Pemerintah Pusat Semua," ujar Diana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PUPR, Senin (3/10/2022).

Diana mengatakan pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk itu menangani kawasan kumuh terserap. Tujuannya, agar pemerintah daerah juga bisa berkontribusi dalam pengentasan kawasan kumuh tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement