sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Atasi 10 Ribu Hektare Kawasan Kumuh di 2024, KemenPUPR Minta Tanggung Jawab Pemda

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
03/10/2022 20:40 WIB
KemenPUPR mengatakan penanganan kawasan kumuh juga menjadi tanggung jawab daerah.
KemenPUPR mengatakan penanganan kawasan kumuh juga menjadi tanggung jawab daerah.
KemenPUPR mengatakan penanganan kawasan kumuh juga menjadi tanggung jawab daerah.

"Kita menangani menangani yang khsus seperti ada direktif presidennya, misalnya Belawan, tapi semuanya kita dorong untuk penanganan dari pemerintah daerah," tutur Diana.

"Kalau nol kumuh hanya dilakukan oleh pemerintah pusat aja kan tidak mungkin. Harusnya berkolaborasi, pemerintah daerah itu juga mau menangani bersama-sama," pungkasnya.

(NDA) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement