Sandiaga menyebut, jumlah wisatawan mancanegara yang melakukan ulah tidak menyenangkan itu masih dalam sekala kecil. Di mana hal tersebut dari total 5,5 juta tahun lalu dan tahun ini perkiraannya 7,4 juta kunjungan wisman ke Indonesia.
Lebih lanjut, katanya, Kemenparekraf bersama pemprov Bali serta semua yang terlibat akan memastikan pemulihan pariwisata. Serta menyasar kepada wisatawan yang berkualitas untuk liburan di Indonesia saja. Sementara itu, jika terjadi adanya pelanggaran, dia akan menindaklanjuti dan melakukan tindakan tegas.
"Kami akan tindak tegas jika ada pelanggaran hukum. Tapi kami akan tetap dengan penuh keramahtamahan mengundang wisatawan mancanegara datang ke Indonesia terutama di Bali," terangnya.
Sandiaga juga menyebut, Bali sebagai salah satu dari 5 destinasi super prioritas (DSP) jadi pengumpan. Ini dibuktikan, bahwa minat wisatawan mancanegara untuk liburan di Indonesia, khususnya Bali semakin besar.
(FAY)