IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan fokus membenahi tata kelola timah. Itu karena maraknya pertambangan tanpa izin (PETI) di beberapa wilayah di Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa pembenahan tata kelola tersebut, salah satunya dengan membenahi tata kelola timah, rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB).
Dia mengatakan, RKAB yang ada akan dijalankan terlebih dahulu sambil menata cadangan, mempertahankan harga, serta menata aktivitas pertambangan ilegal agar tidak berlangsung.
“Kita akan cari jalan agar tata niaga timah ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa,” kata Ridwan di Jakarta, Jumat (12/8/2022).