IDXChannel - Guna mengatasi utang yang terus bertambah setiap bulannya, PT Garuda Indonesia (Persero) berencana melakukan efisiensi, salah satunya adalah dengan melakukan pengurangan jumlah karyawan demi menstabilkan kondisi keuangan perseroan.
Langkah tersebut adalah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya. Sehingga bisa terjadi efisiensi struktur keuangan dan menekan utang perusahaan yang mencapai USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun.
Rencana tersebut dibenarkan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI. Menurutnya, PHK dilakukan melalui program pensiun dini hingga program lain yang nantinya ditawarkan manajemen.
"Rencana Garuda melakukan pengurangan jumlah karyawan, baik melalui program pensiun dini maupun program-program lainnya," ujar Kartika, dikutip Kamis (11/11/2021).
Langkah pengurangan jumlah karyawan sejalan dengan pemangkasan sejumlah rute penerbangan domestik dan internasional emiten dengan kode saham GIAA tersebut. Untuk rute penerbangan domestik akan berkurang dari 237 rute menjadi 140 rute saja. Artinya, ada 97 rute yang nantinya ditutup.