sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Baru Insentif Nakes, Uang Langsung Ditransfer ke Rekening

Economics editor Binti Mufarida
01/04/2021 09:50 WIB
Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan baru soal insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid-19.
Aturan Baru Insentif Nakes, Uang Langsung Ditransfer ke Rekening
Aturan Baru Insentif Nakes, Uang Langsung Ditransfer ke Rekening

IDXChannel - Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan baru soal insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid-19. Dalam aturan baru tersebut, dana insensif ditransfer langsung ke rekening milik tenaga kesehatan yang menangani Covid.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani covid-19.

Ada beberapa pembaruan aturan dalam KMK tersebut, pertama yakni insentif ini akan dikirim langsung ke rekening tenaga kesehatan. Prosesnya bagaimana? Rekening tenaga kesehatan ini harus diinformasikan kepada badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan agar bisa dibayarkan langsung.

Upaya ini dinilai akan menghindari beberapa hal yang dikhawatirkan terjadi, antara lain yang pertama adalah mengenai adanya sorotan kemungkinan terjadinya pungutan atau pemotongan. Kemudian bisa dimonitor apabila terjadi keterlambatan karena akan bisa diketahui langsung penyebab keterlambatan tersebut.

Kedua adalah karena penerima insentif adalah para tenaga kesehatan yang bekerja maka usulan penerima insentif harus berasal dari fasilitas kesehatan. Kemudian perubahan yang lainnya adalah ada pada proses menjaga akuntabilitas dari pelaksanaan kegiatan yang dilakukan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement