IDXChannel - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti soal temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya isu pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang dilakukan oleh pihak manajemen Rumah Sakit (RS). Adapun besaran dana yang dipotong tersebut mencapai 50-70% dari dana insentif yang diberikan.
Sahroni sangat menyesalkan temuan tersebut. Dia pun meminta kepada KPK bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menelusuri kebenaran informasinya.
"Sangat disesalkan ada oknum manajemen rumah sakit yang mengambil kesempatan di situasi pandemi seperti ini untuk mengambil hak insentif para nakes. KPK harus bekerja sama dengan Kemenkes untuk menelusuri adanya temuan pemotongan sepihak tersebut," kata Sahroni dalam keteranga resmi di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Menurut Wakil Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR ini, pemotongan insentif tersebut tentunya dapat berpengaruh negatif pada kinerja para tenaga kesehatan yang seharusnya menjadi perhatian utama.
"Pemotongan hingga 70 persen ini merupakan perilaku yang semena-mena. itu dapat mempengaruhi semangat para tenaga kesehatan kita. Mereka ini adalah garda terdepan yang seharusnya diperhatikan dan dilindungi hak-haknya, bukan malah dipotong secara sepihak," sesalnya.