Oleh karena itu, Sahroni mendesak KPK untuk segera menertibkan RS yang terbukti melakukan penyelewengan dana insentif nakes. KPK harus mengusut tuntas dan menindak tegas oknum RS yang nakal tersebut.
"Pemotongan insentif dari pihak rumah sakit jelas perilaku yang tidak bisa dibenarkan. Karenanya, Saya harap KPK dapat segera menindak rumah sakit yang terbukti melakukan penyelewengan dana para nakes tersebut, serta mengembalikan dana insentif yang sudah sempat dipotong oleh pihak rumah sakit," beber dia. (Sandy)