sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Baru JHT Tuai Polemik, Menaker Buka Dialog dengan Serikat Buruh

Economics editor Athika Rahma
14/02/2022 08:52 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan melakukan dialog dengan para piminan serikat pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan melakukan dialog dengan para piminan serikat pekerja. (Foto: MNC Media)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan melakukan dialog dengan para piminan serikat pekerja. (Foto: MNC Media)

Dalam PP tersebut, jelas Chairul, juga telah ditetapkan bahwa yang dimaksud masa pensiun tersebut adalah usia 56 tahun.

"Skema ini untuk memberikan pelindungan agar saat hari tuanya nanti pekerja masih mempunyai dana untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi kalau diambil semuanya dalam waktu tertentu, maka tujuan dari perlindungan tersebut tidak akan tercapai," ujarnya. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement