sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Baru PPKM, Bioskop Dibatasi 70 Persen dan Pengunjung Wajib Vaksin Dua Kali

Economics editor Azhfar Muhammad
18/01/2022 09:43 WIB
Kemendagri telah menerbitkan dua aturan baru Instruksi dalam Negeri di masa evaluasi penanganan Covid-19 khususnya Omicron di masa PPKM.
Kemendagri telah menerbitkan dua aturan baru Instruksi dalam Negeri  di masa evaluasi  penanganan Covid-19  khususnya Omicron di masa  PPKM. (Foto: MNC Media)
Kemendagri telah menerbitkan dua aturan baru Instruksi dalam Negeri di masa evaluasi penanganan Covid-19 khususnya Omicron di masa PPKM. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, pada Inmendagri 01 Tahun 2022, level kuning dan hijau pada aplikasi PeduliLindungi yang dapat diperbolehkan masuk, sedangkan untuk tempat wisata, fasilitas olah raga dan kebugaran hanya mewajibkan penggunaan PeduliLindungi. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement