Sebelumnya, pada Inmendagri 01 Tahun 2022, level kuning dan hijau pada aplikasi PeduliLindungi yang dapat diperbolehkan masuk, sedangkan untuk tempat wisata, fasilitas olah raga dan kebugaran hanya mewajibkan penggunaan PeduliLindungi. (TIA)
Advertisement
Aturan Baru PPKM, Bioskop Dibatasi 70 Persen dan Pengunjung Wajib Vaksin Dua Kali
Kemendagri telah menerbitkan dua aturan baru Instruksi dalam Negeri di masa evaluasi penanganan Covid-19 khususnya Omicron di masa PPKM.

Kemendagri telah menerbitkan dua aturan baru Instruksi dalam Negeri di masa evaluasi penanganan Covid-19 khususnya Omicron di masa PPKM. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement