IDXhannel - Pasar mobil Indonesia diramaikan dengan brand asal China yang sebagian besar menawarkan mobil listrik. Pemerintah juga memberikan insentif bea masuk terhadap mobil listrik impor, tetapi dengan syarat harus berkomitmen membangun pabrik.
Bagi produsen yang menikmati insentif impor bebas bea masuk, produksi mobil listrik secara lokal jumlahnya harus sama dengan yang mereka impor sampai 2025, serta harus memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sampai 2027.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengatakan aturan yang ditetapkan pemerintah tersebut sudah tepat. Hal itu akan membuat produsen mobil listrik asal China berinvestasi di Indonesia apabila tetap ingin berjualan.
"Peraturan Pemerintah sudah jelas, Anda mau impor boleh, tapi Anda juga harus sudah bangun produksi di sini," kata Ahok di arena GIIAS 2024, ICE BSD City, Tangerang, Jumat (26/7/2024).