sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Perjalanan Diubah Lagi, Ada Permainan Bisnis PCR?

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
02/11/2021 09:44 WIB
Perubahan aturan PCR bukan cuma sekali, dan baru-baru ini juga baru dirilis kembali soal aturan pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak minimal 250 km.
Pemerintah kerap berganti kebijakan soal aturan PCR. (Foto: MNC Media)
Pemerintah kerap berganti kebijakan soal aturan PCR. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pakar Marketing dan Managing Partner Inventure Yuswohady menilai, pemerintah kurang koordinasi terkait penetapan peraturan syarat perjalanan domestik. Hal itu tercermin dari beragamnya perubahan yang terjadi dengan maksud menekan penularan Covid-19.

"Saya sih melihatnya sama. Ini kok pemerintah kayaknya nggak ada koordinasi. Begitu keluar kebijakan, lalu semua pada kebingungan," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Selasa (2/11/2021).

Ia pun melihat bahwasanya diturunkan harga PCR bukan cuma sekali, dan baru-baru ini juga baru dirilis kembali soal aturan pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak minimal 250 kilometer atau 4 jam perjalanan, wajib membawa kartu vaksin dan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen. Dengan perubahan tersebut, menurutnya, pemerintah belum matang dalam mengeluarkan kebijakan.

"Harga PCR bukan cuma sekali diubah-ubah. Belum lama ini juga ada lagi aturan pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak selama 4 jam wajib tes PCR. Ini kan jadi nggak jelas, seolah-olah kalut, seperti kurang planing," katanya pria yang akrab disapa Siwo.

Siwo pun berpandangan, jika pemerintah tidak secara gamblang menerangkan kepada masyarakat terkait perubahan aturan yang terjadi begitu cepat, maka ada kemungkinan permainan bisnis yang dimainkan oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Mengingat bisnis alat kesehatan bukan bisnis skala kecil.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement