Terkait sektor usaha kecil yang diperlonggar, Puan ikut besyukur karena para pelaku usahanya bisa kembali beraktivitas dan bergotong-royong menggerakkan ekonomi rakyat. Namun, dia pun mengingatkan agar para pelaku usaha juga ikut bergotong-royong dalam menerapkan protokol kesehatan dan taat pada aturan yang ada.
“Misalnya kalau warung makan diizinkan buka sampai pukul 20.00, jangan sampai ada yang lewat waktu. Begitu juga soal durasi waktu makan 20 menit, kita sadar hal ini paling sulit diawasi petugas. Oleh karena itu perlu kesadaran tinggi para pedagang untuk taat aturan tanpa harus diawasi. Kalau kesadaran bersama kita terhadap aturan dan prokes sudah tumbuh seperti itu, kita optimistis masa-masa sulit ini akan segera berlalu,” ujar Puan.
Selain sektor usaha kecil, Puan menambahkan, pemerintah juga harus memperhatikan masyarakat pekerja non-esensial yang berpenghasilan harian. Bantuan sosial harus dipastikan sudah sampai di tangan mereka.
“DPR akan mengawal dan mengawasi distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran,” tambahnya. (TYO)