sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Tilang Akan Berlaku, Warga Berbondong-bondong ke Lokasi Uji Emisi

Economics editor Azhfar Muhammad
04/11/2021 16:10 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menwajibkan semua kendaraan yang melintas di ibu kota untuk menjalani uji emisi.
Aturan Tilang Akan Berlaku, Warga Berbondong-bondong ke Lokasi Uji Emisi. (Foto: MNC Media)
Aturan Tilang Akan Berlaku, Warga Berbondong-bondong ke Lokasi Uji Emisi. (Foto: MNC Media)

Senada dengan Gamal, Dewi yang juga warga Jakarta, mendukung penuh adanya program ini. Menurutnya program ini dapat mengurangi pencemaran udara yang terjadi di Jakarta

“Sangat mendukung sih, dengan adanya uji emisi gratis dari pemerintah ini sangat bermanfaat bagi warga masyarakat khususnya DKI Jakarta. Tapi kalau mengantre begini kan jadi gimana gitu yah,” ujarnya.

Dewi menyarankan kepada Dinas Lingkungan hidup untuk lebih menertibkan lagi dan menambah beberapa titik poin untuk pengecekan kendaraan tersebut. Alasannya, agar tidak terjadi antrean yang begitu panjang.

“Antreannya bisa ditertibkan lagi. Ini kan gratis Mungkin di kasih antrean ini kan bagus yah (agar kita tahu) motor kita sehat atau tidak mobil kita mencemari atau tidak, dan Alhamdulillah hasilnya lulus uji,” pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement