IDXChannel - Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI), Prof Azril Azahari, mengklaim bahwa beberapa negara sudah mengeluarkan travel warning sebagai respons atas pengesahaan UU KUHP beberapa hari lalu.
Menurut Azril, negara seperti Australia, misalnya, sudah mengeluarkan travel warning untuk warganya ketika hendak berwisata ke Indonesia. Sebab pemerintah Australia khawatir warga negaranya bakal menghadapi masalah pidana di negeri orang.
"Beberapa teman Saya sudah banyak yang menelepon, bertanya, bagaimana (kondisi pariwisata) di Indonesia? Australia bahkan sudah membuat travel warning, karena kan (pemerintah Australia) tidak mau juga, tiba-tiba penduduknya mendapatkan pidana di negara orang," ujar Azril, Minggu (11/12/2022).
Dengan kondisi tersebut, Azril pun meyakini bahwa secara keseluruhan industri pariwisata nasional bakal mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Hal ini, tentu kontraproduktif terhadap cita-cita pemerintah yang hendak mendatangkan investor sebagai instrumen pemulihan dan pengembangan sektor pariwisata.