sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Awas! Masuk Bandara Tanpa Surat Perjalanan Bisa Didenda Rp4 Juta

Economics editor Violleta Azalea
08/03/2021 09:45 WIB
Bagi yang berniat untuk melakukan perjalanan diharuskan mengisi data pribadi.
Awas! Masuk Bandara Tanpa Surat Perjalanan Bisa Didenda Rp4 Juta (FOTO:MNC Media)
Awas! Masuk Bandara Tanpa Surat Perjalanan Bisa Didenda Rp4 Juta (FOTO:MNC Media)

Denda £200 mengancam siapapun yang ditemukan berusaha melakukan perjalanan tanpa alasan yang sah. Mereka akan diminta untuk kembali ke rumah dan dapat dikenai hukuman tambahan karena melanggar aturan tinggal di rumah. 

Hari libur asing bagi orang-orang di Inggris tidak akan diizinkan sebelum 17 Mei berdasarkan peta jalan Boris Johnson untuk mengurangi pembatasan penguncian virus corona. 

Setelah pengumuman Johnson, maskapai easyJet, Ryanair, Tui, dan Thomas Cook melaporkan lonjakan pemesanan ke tujuan termasuk Spanyol dan Yunani, dengan orang-orang berharap perjalanan dapat dilanjutkan pada bulan Mei nanti 

Kenaikan tersebut didukung saham di maskapai penerbangan dan perusahaan perjalanan pada hari Selasa. EasyJet dan Tui termasuk di antara anak tangga teratas di FTSE 250, masing-masing naik 7% dan 3%. Di FTSE 100, pemilik British Airways, International Airlines Group, naik 3,5%. 

Perjalanan domestik juga mendapat dorongan. Data dari penyedia teknologi hotel Avvio menunjukkan peningkatan 38% lebih lanjut dalam nilai pemesanan musim panas di hotel-hotel Inggris dan akomodasi mandiri sejak pengumuman tersebut, dibandingkan dengan hari sebelumnya 

Halaman : 1 2 3
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement