"Sudah setuju (Sri Mulyani pecat Rafael Alun)," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh kepada IDXChannel.com, Rabu (8/
Awan mengungkapkan, Rafael Alun terbukti melakukan pelanggaran berat. Hari ini (8/3), Kementerian Keuangan dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait perkembangan pemeriksaan Rafael Alun dan pegawai Ditjen Bea Cukai yang juga terseret kasus LHKPN, Eko Darmanto.
"Nanti siang ada media briefing," pungkasnya.
(FAY)