Pilar kedua mencakup upaya untuk membatasi dampak negatif terhadap lingkungan akibat pembangunan yang masif. Pilar ketiga yaitu mobilisasi pendanaan untuk memastikan pembangunan IKN dapat berjalan secara berkelanjutan.
Sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Mei 2023, yang membuka jalan bagi kerja sama perencanaan dan pembangunan Nusantara sebagai kota hutan yang netral karbon, ADB telah memberikan dukungan senilai USD5 juta atau setara Rp75 miliar dalam bentuk bantuan teknis dan tenaga ahli.
Dukungan ini menunjukkan komitmen ADB untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam pembangunan IKN yang inklusif dan berkelanjutan.
(Febrina Ratna)