IDXChannel - Di tengah banyaknya keraguan soal keberlanjutan proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur (Kaltim) ini, Sekretaris Badan Otorita IKN Nusantara Achmad Jaka Santos Adiwijaya memastikan, perpindahan IKN ini bukan sekadar memindahkan gedung.
Sebab, jika demikian, maka potensi mangkraknya akan tinggi. Pihaknya juga tidak ingin IKN Nusantara kelak menjadi ghost town atau kota hantu.
"Kesan seolah-olah kalau kita membangun memindahkan gedung saja, wah itu kita juga melihat potensi mangkraknya tinggi, karena gedung-gedung dibangun enggak ada yang ngisi atau enggak mau mengisi. Kita punya contoh di negara tetangga yang sudah punya ibu kota baru kalau malam itu kayak ghost town, kota hantu karena penghuninya balik lagi ke kota asalnya, sehingga malam itu sepi jadi kota itu dibangun tapi hanya digunakan siang hari saja," kata Jaka dalam diskusi Empat Pilar MPR RI berjudul "Keberlangsungan Pembangunan IKN Tanpa Haluan Negara" di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang ditulis pada Kamis (2/3/2023).
Jaka menegaskan, konsep IKN ini bukan sekadar kota administrasi pemerintahan, tapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, pusat keseimbangan pertumbuhan ekonomi. Tujuannya, guna menggeser paradigma Jawa sentris menjadi Indonesia sentris.
Artinya, kata dia, Indonesia itu bisa dibangun mulai dari pembangunan nusantara dan memang benar membangun ibu kota, meskipun diakuinya proses ini panjang.
"Itu bukan waktu yang singkat kita harus sama-sama pahami makanya apa yang dilakukan itu ada fasenya, ada 5 fase yang diatur dalam Undang-Undang No. 3/2022 dan fase pertama ini adalah fase baby step yang krusial, artinya fase bayi yang ibaratkan kalau bayi itu 5 tahun ke bawah itu saatnya gizi terbaik diberikan supaya tidak stunting," paparnya.
Menurut Jaka, UU IKN itu mengamanatkan siapapun Presidennya harus melanjutkan keberlanjutan pembangunan IKN. Tapi, lain soal jika kemudian UU itu diubah. Yang pasti, konsepnya bahwa pada 2024 nanti harus ada dua UU yang menegaskan pembentukan IKN, dan UU bahwa DKI tidak menjadi ibu kota lagi.
Mengenai progres pembangunan, Jaka menjelaskan, dari total 6.000 hektar luas IKN, yang hanya akan dibangun sebagai inti kota adalah 1.000 hektar. Yang sudah jadi itu ada 22 hunian pekerja konstruksi yang sanggup memuat 16.000 pekerja. Ini sebagai bentuk penghargaan para pekerja konstruksi karena membangun ibu kota itu lebih dari 20 tahun, senhingga tidak mungkin kita biarkan mereka tinggal di bedeng-bedeng tenda biru yang selama ini sering dilihat dalam proyek-proyek.
"Progres terakhir yang kita bisa sampaikan semua itu infrastruktur dasar itu sudah apa namanya bangunan jalan, jalan-jalan akses itu semua sudah di sudah mulai dibangun, yang sudah hampir selesai itu waduk, itu waduk yang di desain untuk memberikan supply air minum ke Ibu Kota Nusantara," beber Jaka.
"Dan kelebihannya bisa untuk membantu supaya Balikpapan, di sini kita akan membuktikan, pertama kali Indonesia akan punya PDAM, perusahaan daerah air minum selama ini belum ada, adanya perusahaan daerah air mandi, karena cuma bisa dipakai mandi, dipakai minum enggak bisa langsung kan harus dimasak dulu, di sana kita itu menyediakan dalam bentuk bisa langsung diminum dari keran," tambahnya.
(YNA)